Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ulu, adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Badan
  2. Sekretaris, membawahi :
  3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
  4. Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa;
  5. Bidang Politik Dalam Negeri;
  6. Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan;
  7. Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik; dan
  8. Kelompok Jabatan Fungsional disetarakan dengan jabatan esselon IV pada sekretariat dan bidang dengan sebutan jabatan fungsional Perencana, Analis Pengelola Keuangan Pusat dan Daerah, dan Analis Kebijakan.

            Bagan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ulu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2022 adalah sebagai berikut :